ANALISA NILAI BUDAYA PADA FILM RANAH 3 WARNA

 PENDAHULUAN 

Menurut Rayya Makarim (2009) dijelaskan bahwa film adalah salah satu sarana komunikasi massa, selain jaringan radio, televisi, dan telekomunikasi. Film membawa pesan pesan komunikasi untuk diperlihatkan pada penonton, sesuai yang ingin diberikan oleh sutradara entah dalam drama, horor, komedi, dan action. Film saat ini menjadi salah satu media penyampaian pesan yang cukup besar. Banyak film yang akhirnya dapat memengaruhi individu maupun kelompok. Hal ini menjadikan perkembangan film semakin pesan. Terkadang, film juga dijadikan sebagai media untuk mengkriritisi isu-isu yang ada. Selain itu, film juga menjadi media yang digunakan untuk menunjukkan suatu nilai seperti konflik hingga budaya. 

Kata “Budaya” berasal dari Bahasa Sansekerta “Buddhayah”, yakni bentuk jamak dari “Budhi” (akal). Jadi, budaya adalah segala hal yang bersangkutan dengan akal. Selain itu kata budaya juga berarti “budi dan daya” atau daya dari budi. Jadi budaya adalah segala daya dari budi, yakni cipta, rasa dan karsa. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia budaya artinya pikiran, akal budi, hasil, adat istiadat atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. 


PEMBAHASAN 

Salah satu film Indonesia yang mengangkat tentang budaya adalah film “Ranah 3 Warna”. Sebuah film dari adaptasi novel dengan judul serupa karya A. Fuadi yang ditayangka perdana di Jakarta Film Week pada tahun 2021 dan tayang diseluruh bioskop Indonesia pada tahun 2022. Novel ini merupakan novel kedua dari trilogy “Negeri 5 Menara”. 

Film ini menceritakan mengenai perjalanan Alif Fikri (Arbani Yasiz) bersama temantemannya menjelajahi 3 negara, yakni Indonesia, Yordania, dan Kanada. Perjalanan tersebut tidak lepas dari unsur-unsur budaya Indonesia, meskipun mereka berada di negara asing. A. Fuadi mengemas novel ini dengan cerita dan beragam budaya Indonesia secara apik dan menarik. Sehingga, secara tidak langsung A. Fuadi mengenalkan ragam budaya Indonesia kepada masyarakat. 

Film “Ranah 3 Warna” kental dengan beragam budaya Indonesia. Ragam unsur budaya tersebut wujudnya berupa bahasa, benda atau alat, lagu tradisonal, tarian tradisional, makanan tradisional, dan perilaku. Berdasarkan pendapat Cateora, maka unsur budaya yang ada dalam novel Ranah 3 Warna dikategorikan dalam empat unsur, yakni 

(1) bahasa, 

(2) kebudayaan materiil, 

(3) kebudayaan nonmateriil, dan 

(4) system kepercayaan. 

Penjabaran dari empat unsur budaya dalam film Ranah 3 Warna disajikan sebagai berikut: 

 1. Bahasa • “Aden duduk di sebelah atas ya. Dan seperti biasa, aden pasti menang!” Aden atau den, artinya saya, kata ganti orang pertama. Dipakai saat berbicara dengan orang seumuran atau lebih muda (bahasa Minang). Kata ganti yang lebih sopan adalah awak atau ambo. • Selain itu, juga terdapat bahasa Sunda yang ditunjukkan melalui kutipan kalimat berikut. “Kumaha daramang.” Kumaha daramang artinya apa kabar semua? 

2. Kebudayaan Materil • “Kami saling ingin mengalahkan ketika main bola di sawah becek, pacu renang di danau, sampai main catur di palanta dekat Surau Payuang”. Palanta adalah bangku panjang tempat duduk. Benda ini termasuk dalam unsur kebudayaan materiil. • “Di kamarnya yang lapang ada meja belajar, rak buku, dan peralatan music seperti gendang dan talempong serta baju silat Minang yang digantung di balik pintu. Gendang dan talempong adalah unsur kebudayaan materiil berupa alat music tradisional. 

3. Kebudayaan non materil • “Bahkan sering di saat teman lain sibuk belajar, dia malah sibuk merapal petatah petitih Minang atau memainkan alat musik saluang” Petatah petitih Minang adalah unsur kebudayaan nonmeteriil berupa peribahasa Minang yang diwariskan secara turun-temurun. • “Semua bangsa besar adalah bangsa yang gemar menulis dan membaca. Punya budaya literasi”. Budaya literasi adalah unsur kebudayaan nonmateriil berupa budaya gemar menulis dan membaca yang diwariskan secara turun-temurun. 

4. Sistem kepercayaan • “Hal seperti ini rupanya yang membuat nama Pandeka ini terus disegani di selingkar Danau Maninjau. Bahkan ada yang berbisik, konon dia sebetulnya menyimpan rantai babi, yaitu semacam pusaka yang dimiliki babi jadi-jadian, yang membuat pemegang jadi sakti dan bahkan tahan peluru”. Sistem kepercayaan yang ada tersebut berupa sebuah kepercayaan terhadap kekuatan mistis yang terdapat pada rantai babi yang dimiliki oleh Pandeka. Hal ini merupakan bagian dari unsur kebudayaan sistem kepercayaan. 

Penutup 

Film “Ranah 3 Warna” menggunakan berbagai Bahasa, terdiri dari Bahasa Minangkabau, Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Inggris, hingga Prancis. Film selain sebagai media hiburan juga dapat menjadi media penyampaian pesan, kritik isuisu, bahkan pengenalan budaya. Sebagaimana yang dilakukan oleh A. Fuadi pada film Ranah 3 Warna yang kental dengan budaya Minang. Hal ini pula diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat mengenai budaya-budaya yang ada di Indonesia.


Tugas ini ditulis oleh:


Nama: Tazkiyatuzzahra

NIM: 44231257

Kelas: 44.8AD.07

Jurusan: Ilmu Komunikasi

Universitas Bina Sarana Informatika


Paper ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi Lintas Budaya dosen pengampu Elfa Hermawan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komunikasi Lintas Budaya : Definisi, Tujuan, Hakikat, dan Hambatan